Minggu, 08 Juli 2012

Faktorial-Rekursif

package Rekursif;

import javax.swing.JOptionPane;

/**
 *
 * @author MSI
 */
public class FactorialKu {

    public static long fact(long n){

        //if(n<=1)
        if((n==0)||(n==1))
            return 1;
        else
            return n * fact(n-1);
    }
       public static void main(String[] args) {
          String na=JOptionPane.showInputDialog("Berapakah nilai faktorialnya : ");
        int a=Integer.parseInt(na);
        JOptionPane.showMessageDialog(null, "Nilai faktorial dari "+na+"adalah "+fact(a),"Hasil",JOptionPane.PLAIN_MESSAGE);
        System.out.println("Faktorial dari "+na+" adalah "+fact(a));
    }

}

Sabtu, 03 Maret 2012

ALJABAR LINIER DAN MATRIKS


Apa sih arti dari aljabar itu ??
    Menjumlah,
    Mengurangi,         
    Mengkali,
    Membagi.
Sedangkan linier berarti persamaan yang memiliki variabel berpangkat paling tinggi adalah 1. Maka dengan demikian, kita dapat mengartikan bahwa aljabar linier adalah suatu fungsi dengan variabel bebasnya, paling tinggi orde 1. Aljabar linear pada dasarnya adalah bidang studi matematika yang mempelajari sistem persamaan linear dan solusinya, Matriks. Matriks dan operasinya juga merupakan hal yang berkaitan erat dengan bidang aljabar linear. Tetapi disini kami memakai  persamaan linier dan matriks.
Di dalam aljabar linier, kita akan membahas tentang variabel, konstanta, koefisien, dan suku.
1. Variabel
Variabel adalah lambang pengganti suatu bilangan yang belum diketahui nilainya dengan jelas. Variabel disebut juga peubah. Variabel biasanya dilambangkan dengan huruf kecil a, b, c, ... z.

Contoh :
Tulislah setiap kalimat berikut dengan menggunakan variabel sebagai pengganti bilangan yang belum diketahui nilainya.
² Suatu bilangan jika dikalikan 5 kemudian dikurangi 3, hasilnya adalah 12.
Penyelesaian :
Misalkan bilangan tersebut x, berarti 5x – 3 = 12.

2. Konstanta
Konstanta adalah suku dari suatu bentuk aljabar yang berupa bilangan dan tidak memuat 
variabel.

Contoh :
Tentukan konstanta pada bentuk aljabar berikut.
a. 2x2 + 3xy + 7x – y – 8
b. 3 – 4x2 – x
Penyelesaian :
a. Konstanta adalah suku yang tidak memuat variabel,
    sehingga konstanta dari 2x2 + 3xy + 7x – y – 8
    adalah –8.
b. Konstanta dari 3 – 4x2 – x adalah 3.




3. Koefisien
Koefisien pada bentuk aljabar adalah faktor konstanta dari suatu suku pada bentuk aljabar.

Contoh :
Tentukan koefisien x pada bentuk aljabar berikut.
a. 5x2y + 3x
b. 2x2 + 6x – 3
Penyelesaian:
a. Koefisien x dari 5x2y + 3x adalah 3.
b. Koefisien x dari 2x2 + 6x – 3 adalah 6.

4. Suku
Suku adalah variabel beserta koefisiennya atau konstanta
pada bentuk aljabar yang dipisahkan oleh operasi jumlah atau selisih.
a.    Suku satu (monomial) adalah bentuk aljabar yang tidak dihubungkan oleh operasi jumlah atau selisih. Contoh: 3x, 4a2, –2ab, ...
b.    Suku dua (binomial) adalah bentuk aljabar yang dihubungkan oleh satu operasi jumlah     atau selisih. Contoh: a2 + 2, x + 2y, 3x2 – 5x, ...
c.    Suku tiga (trinomial) adalah bentuk aljabar yang dihubungkan oleh dua operasi jumlah      atau selisih. Contoh: 3x2 + 4x – 5, 2x + 2y – xy, ...

Bentuk aljabar yang mempunyai lebih dari dua suku disebut suku banyak atau polinom.

Contoh lain pada aljabar linier :
1. 2x ….. yaitu bentuk aljabar suku ke-1.
   2 … disebut koefisien
   x… disebut variabel

2. 4x2 +3 ….. yaitu bentuk aljabar suku ke-2, (suku pertama : 4x2, suku kedua : 3)
      4 … disebut koefisien
    3 … disebut konstanta
    x … disebut variabel
    Angka 2 pada 4x2…..  dinamakan pangkat / eksponen.

3. -3x2 + 2y + 1….. yaitu bentuk aljabar suku ke-3, (suku pertama : -3x2, suku kedua : 2y,
    suku ketiga : 1)
    1 … disebut konstanta
    -3 dan 2 … disebut koefisien
    x dan y ….. dinamakan pangkat / eksponen.

Suku-suku sejenis adalah suku yang memiliki variabel dan pangkat dari masing-masing variabel yang sama.

Perhatikan suku 4a2 dan –a2.
Pangkat dari a pada kedua suku tersebut sama, yaitu 2.
Sehingga kedua suku tersebut dinamakan suku sejenis


Contoh:
1.    2x dan -3x dinamakan suku-suku sejenis,
2.    3y2 dan y2 dinamakan suku-suku sejenis,
3.    -4x2y dan 2xy2 bukan suku-suku sejenis,
4.    2xy dan 2ab bukan suku-suku sejenis

Contoh :
    Ujang memiliki 15 kelereng merah dan 9 kelereng putih. Jika kelereng merah dinyatakan dengan x dan kelereng putih dinyatakan dengan y maka banyaknya kelereng Ujang adalah 15x + 9y. Selanjutnya, jika Ujang diberi kakaknya 7 kelereng merah dan 3 kelereng putih maka banyaknya kelereng Ujang sekarang adalah 22x + 12y. Hasil ini diperoleh dari (15x + 9y) + (7x + 3y).

Amatilah bentuk aljabar 3x2 – 2x + 3y + x2 + 5x + 10. Sukusuku 3x2 dan x2 disebut suku-suku sejenis, demikian juga suku –2x dan 5x. Adapun suku-suku –2x dan 3y merupakan suku-suku tidak sejenis.
    bagaimana mengkombinasi dan menyederhanakan bentuk aljabar seperti h + h + k + s      + k + c + h ?
Bila bentuk aljabar tersebut dikelompokkan berdasarkan suku-suku yang sama, maka akan
Diperoleh ( h + h + h ) + ( k + k ) + s + c = 3h + 2k + s + c .

Contoh lain dari bentuk aljabar :
    Jika n + x + y2 + x + x + y2
       Pengelompokkan suku”nya : n + ( x + x + x ) + (y2 + y2)
       Bentuk Sederhana : 2y2 + 3x + n
    Jika 2s2 + 3a − 6y3 + 2a3 + 5t5 − 7 sering ditulis sebagai 5t5 + 2a3 + 3a − 6y3 + 2s2 − 7 .
    Jika − 2x2 + 4p2 − 5x + 6y3 + 2p3 + 8 + 5t2 sering ditulis 2p3 + 4p2 + 6y3 + 5t2 − 2x2 – 5x + 8
     2x - 5 - 3x + 1 = 2x - 3x - 5 + 1
= (2-3)x -4
= -1x - 4.
-1x selanjutnya boleh hanya ditulis dengan -x, demikian juga
1x boleh hanya ditulis dengan x.
      5k + 4j - 2h -8k + 6 - 7h = 5k - 8k + 4j -2h - 7h +6
= -3k +4j -9h+6.




    Berikut ini terdapat suatu persamaan linear yang mengandung n peubah x1, x2 ,…,xn dinyatakan dalam persamaan aljabar linier dengan n unknown yang bentuk umumnya
        a11 x1 + a12x2 + … + a1nxn = C1
        a21 x1 + a22x2 + … +a2nxn = C2
        . .        ..     ..     ..    =  ..
        . .     ..     ..     ..    =  ..
        an1 x1 + an2x2 + … + annxn = Cn
    Dalam hal ini, peubah yang dimaksud bukan merupakan fungsi trigonometri, fungsi logaritma ataupun fungsi exponensial.
    Pencarian solusi berupa nilai x1, x2,…., xn dapat ditempuh melalui cara matrik


MATRIKS
Matriks adalah susunan segi empat siku – siku dari bilangan yang dibatasi dengan tanda kurung dan operasinya juga merupakan hal yang berkaitan erat dengan bidang aljabar linier. Disini ada beberapa penerapan aljabar linier terhadap matriks.
Suatu matriks tersusun atas baris dan kolom, jika matriks tersusun atas m (baris) dan n
(kolom) maka dikatakan matriks tersebut berukuran ( berordo ) m x n. Penulisan matriks biasanya menggunakan huruf besar A, B, C dan seterusnya, sedangkan penulisan matriks beserta ukurannya (matriks dengan m (baris) dan n (kolom) ) adalah Amxn, Bmxn dan seterusnya.
Bentuk umum dari Amxn adalah :





aij disebut elemen dari A yang terletak pada baris i dan kolom j.

1.     Jenis – jenis matriks
Ada beberapa jenis matriks yang perlu diketahui dan sering digunakan pada
pembahasan selanjutnya, yaitu :

a.    Matriks Bujur sangkar
Matriks bujur sangkar adalah matriks yang jumlah barisnya sama dengan jumlah kolomnya.   Karena sifatnya yang demikian ini, dalam matriks bujur sangkar dikenal istilah elemen diagonal yang berjumlah n untuk matriks bujur sangkar yang berukuran nxn, yaitu : a11, a22, …, ann.





    Contoh :

                 dengan elemen diagonal a11 dan a22


               
                     dengan elemen diagonal a11, a22 dan a33

b.    Matriks Diagonal
        Matriks diagonal adalah matriks yang elemen bukan diagonalnya bernilai nol.
    Dalam hal ini tidak disyaratkan bahwa elemen diagonal harus tak nol.
      Contoh :

                   ,                           ,   
c.    Matriks Nol
        Mariks Nol merupakan matriks yang semua elemennya bernilai nol.


d.    Matriks Segitiga
    Matriks segitiga adalah matriks bujur sangkar yang elemen – elemen dibawah atau     diatas elemen diagonal bernilai nol. Jika yang bernilai nol adalah elemen – elemen    dibawah elemen diagonal maka disebut matriks segitiga atas , sebaliknya disebut    matriks segitiga bawah. Dalam hal ini, juga tidak disyaratkan bahwa elemen     diagonal     harus bernilai tak nol.
    Contoh :

                                 ,                       ,   


    Matriks A adalah matriks segitiga bawah, matriks B adalah matriks segitiga atas     sedangkan matriks C merupakan matriks segitiga bawah dan juga matriks segitiga atas.

e.    Matriks Identitas
    Matriks identitas adalah matriks diagonal yang elemen diagonalnya bernilai 1.
    Contoh :
   






f.    Matriks dalam bentuk eselon baris tereduksi
    Suatu matriks dikatakan memiliki bentuk eselon baris tereduksi jika memenuhi syarat–     syarat berikut :
    Untuk semua baris yang elemen – elemennya tak–nol , maka bilangan pertama pada      baris tersebut haruslah = 1 ( disebut satu utama ).
    Untuk sembarang dua baris yang berurutan, maka satu utama yang terletak pada baris yang lebih bawah harus terletak lebih ke kanan daripada satu utama pada baris yang lebih atas.
    Jika suatu baris semua elemennya adalah nol, maka baris tersebut diletakkan pada bagian bawah matriks.
    Kolom yang memiliki satu utama harus memiliki elemen nol ditempat lainnya.

    Contoh :

   


    Matriks A , B dan C adalah matriks – matriks dalam bentuk eselon baris tereduksi dan     notasi 1 menyatakan satu utamanya. Contoh berikut menyatakan matriks – matriks     yang bukan dalam bentuk eselon baris tereduksi.

2.    Operasi – operasi matriks
a)    Penjumlahan matriks
    Operasi penjumlahan dapat dilakukan pada dua buah matriks yang memiliki ukuran
    yang sama.
    Aturan penjumlahan
    Dengan menjumlahkan elemen – elemen yang bersesuaian pada kedua matriks
    Contoh:


b)    Perkalian matriks dengan matriks
    Operasi perkalian matriks dapat dilakukan pada dua buah matriks ( A dan B) jika    jumlah kolom matriks A = jumlah baris matriks B.
    Aturan perkalian
    Misalkan Amn dan Bnk maka Amn Bnk = Cmk dimana elemen – elemen dari C( cij)     merupakan penjumlahan dari perkalian elemen–elemen A baris i dengan elemen–    elemen B kolom j.
    Contoh :





c)    Perkalian matriks dengan skalar
    Suatu matriks dapat dikalikan suatu skalar k dengan aturan tiap –tiap elemen pada A
    dikalikan dengan k.
Contoh :   



d)    Transpose matriks
    Transpose matriks A ( dinotasikan At ) didefinisikan sebagai matriks yang baris –
    barisnya merupakan kolom dari A.
    Contoh :



    Sifat – sifat dari operasi matriks
    - A+B = B+A
    - A+ ( B+C ) = ( A+B) + C
    - AB ≠ BA
    - A ( BC ) = ( AB ) C
    - ( At )t = A
    - ( AB )t = BtAt

3.    Matriks Invers
Jika A, B matriks bujur sangkar dan berlaku AB = BA = I ( I matriks identitas ), maka
    dikatakan bahwa A dapat dibalik dan B adalah matriks invers dari A ( notasi A–1 ).
    Contoh :



    Maka B = A–1 dan A = B–1
    Sifat yang berlaku :
    - ( A–1 )–1 = A
    - ( AB )–1 = B–1A–1









Rabu, 25 Januari 2012

KreasiQ di Photoshop

Adobe Photoshop merupakan sebuah emage editor, atau salah satu program pengolah gambar yang paling hebat dan paling populer hingga saat ini, program ini berfungsi untuk membuat, menyunting, dan memodifikasi gambar-gambar digital yang terdapat di dalam komputer / PC.
Photoshop saat ini digunakan untuk membuat gambar-gambar untuk keperluan seperti iklan, brosur, poster, serta berbagai macam output cetak lainnnya. Selain itu bisa untuk mengedit foto, membuat logo, membuat frame, membuat cover majalah, dan lain sebagainya, program ini sering digunakan oleh beberapa orang yang ingin mendesign, misalnya seorang Design Grafis dan seorang fotografi.
Bagi seorang fotografi, photoshop juga dapat digunakan untuk me-retouch foto yang sudah rusak, hingga memodifikasi foto hingga menjadi lebih baik.
Disini seseorang dapat meluangkan banyak ide-ide dan inspirasi mereka ke dalam program ini untuk membuat sebuah karya yang unik, simple dan menarik. Program Adobe Photoshop ini memiliki fungsi / kegunaan yang cukup banyak, sehingga banyak sekali cara mudah untuk mempelajari Adobe Photoshop :
1.      Mencari sebuah Tutorial di situs-situs internet
2.      Sering berlatih dari hal yang termudah hingga hal yang tersulit.
3.      Pahami tentang penggunaan tool pada menu yang ada di Adobe Photoshop.
4.      Membeli sebuah buku panduan tentang Adobe Photoshop
5.      Mengikuti pelatihan mengenai editing Photoshop
Tutorial itu sendiri adalah sebuah bimbingan tambahan dari seorang tutor atau teman dekat agar proses belajar menjadi lancar dan mudah.
Disini saya akan menjelaskan penggunaan Adobe Photoshop sebagai salah satu cara membersihkan foto bekas jerawat atau noda hitam pada wajah, agar terlihat bersih dan cantik / ganteng. Dan untuk efeknya, kita bisa merubah dengan menggunakan efek kartun, blur, foto copy, sebuah gambaran dari kanvas, dan masih banyak yang lainnya. Untuk menambahkan efeknya, saya menggunakan efek kartun, agar terlihat lebih unik.
Langkah-langkah membersihkan jerawat dengan menggunakan Adobe Photoshop sebagai berikut :
1.      Buka Object / Gambar / Foto yang akan anda edit
Ø  Caranya : * Pilih Menu File,
                 * Click Open atau tekan Ctrl + O,
                 * Lalu pilih Foto yang anda inginkan.
2.      Setelah foto sudah anda tentukan
 
3.      Pilih  dan click tombol Clone Stamp Tool (S)
Atau tekan huruf “S”                           
                          
 Fungsi dari Clone Stamp Tool itu sendiri adalah menggambar dengan meggandakan gambar yang lain.
4.      Lalu tekan tombol alt + click pada object yang tidak terdapat jerawat.
Sesudah itu anda bisa menggoreskan ke permukaan yang terdapat jerawat. Lakukan berulang-ulang hingga hasil seperti foto di bawah ini :



Senin, 23 Januari 2012

Rangkuman Q


ë BAB 1




A.   Politik Bahasa Nasional
                    Bahasa adalah “conditio sine qua non” atau sesuatu yang harus ada dalam kehidupan   manusia. Dengan bahasa, manusia dapat berkomunikasi antar sesama, kita bisa menjalankan         seluruh aktivitas kehidupan, bahkan kita bisa berfikir, marah, berbicara dalam hati, berdoa,           berkhayal, serta bermimpi melalui bahasa tersebut.
          Menurut Gorys Keraf (1989), bahasa adalah alat komunikasi untuk menyampaikan            pikiran, pendapat, atau perasaan yang menggunakan bunyi-bunyi bahasa, yang dihasilkan             oleh alat ucap manusia. Menurut Chaer dan Agustina, bahasa memiliki ciri-ciri, yaitu :
1.    Sistem Lambang,
2.    Berupa bunyi,
3.    Bersifat arbiter,
4.    Produktif,
5.    Dinamis,
6.    Beragam,
7.    Manusiawi
          Bahasa memiliki sifat sistematis, yang artinya dalam bahasa terdapat pola, aturan atau           kaidah. Berdasarkan tatarannya, sistem bahasa terdapat sub-sistem, yaitu :
1.      Subsistem bunyi
2.      Subsistem gramatika
          Subsistem itu sendiri adalah fond dan fonem, morf atau morfem, kata, frase, klausa,            kalimat, gugus kalimat, paragraf, dan wacana. Menurut Bloomfield, pada hakikatnya bahasa       bersifat lisan (Oral). “Orang dapat berbahasa lebih dahulu dibandingkan dengan membaca      dan      menulis”. “Orang dapat berbahasa tanpa mengenal tulisannya”. Ciri arbiter bahasa     terlihat pada hubungan antara lambang dan yang dilambangi atau antara bentuk bahasa dan   maknanya. “Burung” dalam bahasa Indonesia, “Manuk” dalam bahasa Jawa, “Bird” dalam          bahasa Inggris, “Turon” dalam bahasa Sunda, “Vogel” dalam bahasa Belanda. Bahasa           terbentuk secara sosial, yaitu berdasarkan konvensi masyarakatnya. Bahasa juga memiliki   karakteristik produktif, yang artinya adalah sebagai pemakai bahasa dapat memproduksi           secara kreatif dari sejumlah lambang-lambang terbatas. Bahasa bersifat dinamis. Setiap    bahasa pasti mengalami perubahan. Ada beberapa bahasa yang mati karena pendukungnya         sudah punah, ada pula yang masih eksis. Bahasa-bahasa yang telah punah itu antara lain        bahasa Latin, bahasa Jawa Kuno, dan bahasa Sanskerta. Sebelumnya bahasa Melayu tidak   mengenal bunyi f, x, dan z, meskipun suatu bahasa memiliki satu nama, dalam kenyataannya          tiap-tiap bahasa tersebut memiliki sub-subbahasa yang beragam. Contoh : bahasa Jawa,         bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan sebagainya. Bahasa yang dikuasai oleh para anggota     masyarakatnya tidak hanya satu, atau bisa disebut dengan dwibahasawan.
        Di Indonesia terdapat bermacam-macam bahasa yang dikuasai, yaitu bahasa Daerah,           bahasa Indonesia, bahasa Inggris, bahasa Jerman, bahasa Jepang, bahasa Arab dan lain-lain.
       Bahasa-bahasa itu digunakan menurut kepentingan masing-masing. Ada 3 masalah dalam    bahasa kita meliputi :



Masalah bahasa Nasional,                          
Masalah bahasa Daerah,
Masalah pemakaian bahasa Asing.
B.  Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Kedudukan dapat disamakan maknanya dengan status, atau jabatan. Pengertian kedudukan, pengertian fungsi bahasa adalah manfaat bahasa atau seberapa jauh suatu bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Halliday, ada tujuh fungsi bahasa, yaitu :
a)    Fungsi Instrumental, berfungsi untuk mengatur lingkungan, yaitu untuk menciptakan situasi atau peristiwa tertentu. Bahasa ini berfungsi sebagai alat.
b)   Fungsi Regulasi bahasa berkaitan dengan tata nilai norma, perundang-undangan, serta peraturan sebagai sarana pengatur dan pemelihara suatu keadaan atau peristiwa.
c)    Fungsi Representasional bahasa adalah penggunaan bahasa untuk membuat pernyataan-pernyataan, menyampaikan sesuatu.
d)   Fungsi Interaksional mengacu sebagai alat interaksi. Fungsi ini dapat dilakukan oleh seseorang dengan baik bila memahami dengan baik nilai-nilai atau karakteristik budaya dari bahasa tersebut.
e)    Fungsi Personal mengacu sebagai alat untuk menyampaikan pribadi seseorang. Kepribadian dan ciri khas seseorang yang khas dapat diketahui melalui bahasa yang disampaikannya. Yang disampaikan dapat berupa luapan perasaan atau ide pikiran.
f)     Fungsi Heuristik bahasa berkaitan dengan kemampuan manusia untuk mempelajari sesuatu, memperoleh pengetahuan, atau berimajinasi dengan menggunakan bahasa.
g)    Fungsi Imajinatif, yaitu berimajinasi tidak akan terjadi tanpa menggunakan bahasa. Jadi manusia dapat menciptakan  sesuatu, mempelajari dan meneliti  suatu pengetahuan melalui imajinasinya.
·       Bahasa Indonesia
   Sesuai dengan rumusan Politik Bahasa Nasional 1975, bahasa memiliki 2 kedudukan, yaitu:
a)   Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional bertolak dari diangkatnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan pada saat Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional :
ü  Sebagai lambang kebanggaan nasional,
ü  Sebagai lambang identitas nasional,
ü  Sebagai alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budayanya, dan
ü  Sebagai alat perhubungan antar daerah.
b)  Bahasa Negara
Bahasa Negara mengacu pada ketetapan Undang-Undang Dasar 1945 bab XV pasal 36 “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara :
ü  Sebagai bahasa resmi kenegaraan,
ü  Sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan,
ü  Sebagai alat perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanan, pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan, dan
ü  Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.


·  Bahasa Daerah
Bahasa Daerah adalah bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup dan bahasa yang            digunakan sebagai bahasa pengantar di daerah, atau kelompok etnis tertentu, di samping             bahasa Indonesia, seperti bahasa Jawa, bahasa Bali, bahasa Melayu, bahasa Makasar, bahasa      Sunda, bahasa Madura, bahasa Batak, dan lain-lain. Fungsi dari bahasa Daerah : a) lambang         kebanggaan, b) lambang identitas, c) alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat             daerah.
·  Bahasa Asing
        Bahasa Asing di Indonesia meliputi, bahasa Inggris, bahasa Jerman, bahasa Perancis, bahasa       Arab, bahasa Jepang, dan lain-lain. Menurut kedudukannya, bahasa berfungsi sebagai : a) alat        perhubungan antarbangsa, b) alat pembantu bahasa Indonesia menjadi bahasa modern, c) alat     pemanfaatan ilmu pendidikan dan teknologi modern pembangunan nasional.
ë BAB 2




A. Ragam Bahasa
Suatu bahasa seperti bahasa Indonesia, bahasa Inggris, bahasa Cina, dan sebagainya tidaklah satu        melainkan beragam. Keragamannya dapat dilihat berdasarkan klasifikasinya. Harimurti    Kridalaksana menyatakan bahwa keragaman bahasa dapat disebabkan oleh kenyataan bahwa bahasa        digunakan oleh kelompok-kelompok manusia. Menurut Martin Joss (Chaer dan Agustina)        berdasarkan tingkat formalitasnya, ragam bahasa digolongkan menjadi 5 macam, yaitu :
a)    Ragam beku/frozen, yaitu ragam paling resmi yang digunakan dalam situasi-situasi khidmat, seperti dalam upacara kenegaraan, bahasa kitab suci, bahasa kitab undang-undang, akte notaris dan surat keputusan. Ragam bahasa disebut beku karena pola dan kaidahnya sudah ditetapkan secara mantap, dan relative tidak boleh diubah.
b)   Ragam resmi/formal, yaitu barian bahasa yang digunakan dalam situasi-situasi resmi, seperti pidato kenegaraan, rapat dinas, surat-menyurat dinas, ceramah keagamaan, buku pelajaran, proses belajar-mengajar.
c)    Ragam usaha/konsultatif, yaitu varian bahasa yang lazm digunakan dalam pembicaraan atau pembicaraan yang berorientasi pada hasil atau produksi. Wujud ragam ini berada di antara ragam formal dan ragam informas, atau ragam santai.
d)   Ragam santai/casual, yaitu varian bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi untuk berbincang-bincang dengan keluarga / teman karib. Situasinya bisa berada di waktu istirahat, rekreasi, olahraga, dan sejenisnya.
e)    Ragam akrab/intimate, yaitu varian bahasa yang biasa digunakan oleh penutur yang hubungan pribadinya sudah akrab, seperti hubungan darah, hubungan keluarga, dan hubungan persahabatan.
B. Bahasa Indonesia Baku
Bahasa Indonesia baku adalah salah satu ragam bahasa di antara sejumlah ragam bahasa. Maksud dari baku itu sendiri adalah pokok utama, standar, dasar, patokan, atau tolok ukur. Pengertian bahasa baku adalah bahasa utama, bahasa standar yang dijadikan sebagai tolok ukur atau patokan bahasa yang baik dan benar. Latar belakang keberadaan bahasa Indonesia baku antara lain :
1)       Wilayah pemakainya sangat luas dan terpisah atas pulau-pulau,
2)       Sejarah perkembangan masyarakat yang berbeda,
3)       Kedwibahasaan pemakai bahasa Indonesia.
Ketiga faktor di atas dapat menjadikan bahasa Indonesia makin berkembang dan beragam. Keputusan untuk mengangkat salah satu ragam bahasa merupakan keputusan yang bersifat politis, sosial, dan linguistik.  Keputusan politik menyangkut strategi politik yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara di masa mendatang.  Keputusan sosial digunakan untuk satu kelompok anggota masyarakat yang kelak digunakan sebagai alat komunikasi oleh mereka yang berstatus sosial tinggi dalam siuasi resmi-kenegaraan. Dianggap sebagai keputusan linguistik karena ragam bahasa yang dipilih memiliki syarat-syarat linguistik tertentu. Menurut Garvin dan Mathiot, bahasa baku berfungsi sosial politik. Menurut Garvin dan Mathiot memliki 4 fungsi :
a)    Fungsi pemersatu (the unifying function) adalah kesanggupan bahasa baku untuk menghilangkan perbedaan variasi dalam masyarakat, dan menciptakan kesatuan masyarakat tutur, memperkecil perbedaan dialektal, dan menyatukan masyarakat tutur yang berbeda dialeknya.
b)   Fungsi pemisah (separatist function) adalah ragam bahasa baku dapat memisahkan atau membedakan penggunaannya untuk situasi formal dengan tidak formal.
c)    Fungsi harga diri (prestige function) adalah ragam bahasa baku dimana pemakai ragam bahasa ini menandakan orang yang berkepribadian tertentu sebagai orang yang lebih terdidk dan beradab, karena untuk menguasai bahasa baku diperlukan pendidikan tertentu dan konsisten terhadap kaidah.
d)   Fungsi kerangka acuan (frame of reference) adalah ragam bahasa baku yang menjadi tolok ukur untuk norma bahasa yang baik dan benar.
Bahasa Indonesia baku memiliki ciri-ciri, yaitu :
1)    Kemantapan yang dinamis dapat diartikan bahwa bahasa Indonesia baku memiliki kaidah berbahasa yang harus diterapkan mantap dan konsisten.
2)    Kecendikiaan, maksudnya adalah bahasa Indonesia harus mampu mengungkapkan proses pemikiran yang rumit dalam segala tatanan perikehidupan, baik ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa meninggalkan kodrat kepribadiannya. Kodifikasi bahasa dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
a)    Kodifikasi struktur bahasa, dilakukan terhadap ejaan, istilah kosakata, tatabahasa, dan pelafalan. Ciri-ciri struktur bahasa Indonesia baku antara lain :
1)       Ucapan dan lagunya / intonasinya  tidak diwarnai oleh ucapan daerah setempat,
2)       Tidak menggunakan unsur leksikal tertentu yang termasuk unsur leksikal tidak baku. Contoh : bikin, gini, gitu, gimana, dan lain-lain.
3)       Pemakaian awal me- dan ber- secara eksplisit dan consisten.
b) Kodifikasi pemakaian bahasa
Bahasa Indonesia memiliki ragam baku dan tidak baku. Kedua ragam bahasa tersebut masih digunakan sesuai dengan situasi. Bahasa Indonesia baku digunakan dalam bidang :
Komunikasi resmi, contoh : bahasa Undang-Undang, peraturan pemerintah, nama lembaga pemerintah, pengumuman resmi, surat-menyurat resmi, dan lain-lain.
Wacana teknis, contoh : karya ilmiah (paper, skripsi, tesis, disertasi), laporan kegiatan, usulan proyek, lamaran pekerjaan, dan lain-lain.
Pembicaraan di depan umum, contoh : pidato, ceramah, khutbah, mengajar / kuliah diskusi / seminar, rapat dinas, dan lain-lain.
Berbicara dengan orang dihormati, contoh : pejabat pemerintah, atasan, guru, orang tua, orang yang belum dikenal, dan lain-lain.
ë BAB 3




A.   Ejaan yang disempurnakan
        Pengertian dari ejaan dapat dilihat dari dua segi, yaitu : segi khusus, dan segi umum.
     Secara khusus, ejaan diartikan sebagai pelambangan bunyi-bunyi bahasa dengan huruf, baik huruf             demi huruf maupun huruf yang telah disusun menjadi kata, frase, atau kalimat.
     Secara umum, ejaan diartikan sebagai keseluruhan ketentuan yang mengatur pelambangan bunyi   bahasa, termasuk pemisahan dan penggabungannya, serta penggunaan tanda baca.
     Di samping sebagai kaidah penulisan, ejaan berfungsi sebagai :
1)    Landasan pembakuan tata bahasa;
2)    Landasan pembakuan kosa kata dan peristilahan;
3)    Alat penyaring unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia.
     Berdasarkan bentuk lambangnya, ejaan dapat dibagi menjadi empat, yaitu :
a)     Ejaan Ideografis, yaitu  ejaan yang tiap lambangnya menyatakan satu ide seperti huruf kanji – Jepang, huruf Cina, dan huruf Romawi kuno.
b)    Ejaan Silabis, yaitu ejaan yang tiap lambangnya menyatakan satu saliba atau suku kata, seperti huruf Jawa, huruf Hiragana, dan Katakana dari bahasa Jepang.
c)     Ejaan Fenomis, yaitu ejaan yang tiap lambangnya menyatakan satu bunyi bahasa, seperti huruf Latin, huruf Arab.
Sejarah perkembangan bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 3 tahap, yaitu :
1)    Tahap bahasa Melayu Kuno
Bahasa melayu yang merupakan embio bahasa Indonesia banyak menggunakan unsur-unsur bahasa Sanskerta. Huruf yang dipakai sebagai bahasa tulis adalah huruf Dewanagari / huruf Pallawa.
2)    Tahap bahasa Melayu Pertengahan
Bahasa Melayu pertengahan ini memiliki ciri-ciri, yaitu : menggunakan huruf Arab-Melayu, dan banyak terdapat unsur-unsur bahasa Arab.
3)    Tahap bahasa Melayu Moden
Yang berkembang di Malaysia disebut bahasa Melayu Malaysia, sedangkan  yang berkembanga di Indonesia disebut bahasa Indonesia.
B.   Ejaan Bahasa Indonesia         
Menurut sejarah perkembangannya, ejaan yang telah digunakan dalam bahasa Indonesia, yaitu :
1.     Ejaan van Ophyusen
Yaitu ejaan yang pertama disusun secara sistematis. Beberapa huruf yang mengalami perubahan : huruf y ditulis dengan j, huruf u à oe, huruf k à tanda [‘], huruf j à dj, huruf c à tj, huruf kh à ch.
2.    Ejaan Soewandi
Ejaan Soewandi pun tampak banyak kekurangan. Ejaan ini disusun dengan maksud untuk membuat ejaan yang berlaku menjadi lebih sederhana pada masa menteri pengajaran, pendidikan dan kebudayaan, soewandi. Ejaan ini mendapat tanggapan baik oleh masyarakat dan lebih dikenal dengan ejaan republik.
3.    Ejaan Pembaharuan
Dari gagasan perbaikan ejaan pada masa kongres bahasa Indonesia II di medan, pada tahun 1956 disusun ejaan pembaharuan. Ejaan ini belum berhasil untuk ditetapkan dan gagal dimasyarakatkan karena membutuhkan banyak dana, dan pemerintah masih belum mampu.
4.    Ejaan Melindo
Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia ) dimulai pada tahun 1959. Maksud dari ejaan Melindo adalah untuk menyeragamkan ejaan yang digunakan di kedua negara tersebut. Tetapi, ejaan ini gagal dilaksanakan, karena hubungan politik antara kedua negara kurang baik. 
5.    Ejaan Baru (Ejaan LBK)
Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK) membentuk suatu panitia yang akan menyusun ejaan baru bahasa Indonesia. LBK menyusun konsep ejaan berdasarkan beberapa pertimbangan, antara lain : 1) Pertimbangan teknis, yaitu pertimbangan yang menghendaki agar setiap fonem dilambangkan dengan satu huruf; 2) Pertimbangan praktis, yaitu pertimbangan yang menghendaki agar pelambang secara teknis itu disesuaikan dengan keperluan praktis, 3) Pertimbangan Ilmiah, yaitu pertimbangan yang menghendaki agar pelambang itu mencerminkan studi yang mendalam mengenai realitas bahasa dan masyarakat pemakainya.
6.    Ejaan yang disempurnakan
Ejaan yang disempurnakan (EYD) diresmikan pada tahun 1972. Ejaan ini merupakan hasil penyempurnaan dari beberapa sebelumnya terutama Ejaan Republik yang dipadukan dengan konsep-konsep Ejaan Pembaharuan, Ejaan Melindo, dan Ejaan Baru.
Hal-hal yang dibicarakan dalam ejaan yang disempurnakan meliputi :
a.     Pemakaian huruf,           b. Penulisan huruf,         c. Penulisan kata,           
d. Penulisan unsur serapan, dan                               e. Pemakaian tanda baca.


C.       Permasalahan pada EYD
Permasalahan penulisan pada EYD terletak pada :
                                  i.          Penulisan nama diri
                                ii.          Pelafalan
                              iii.          Penulisan nama-nama geografi
ë BAB 4




  1. Pedoman Istilah
Pedoman umum pembentukan istilah merupakan tata istilah, yaitu segala kaidah yang harus diikuti dalam pembentukan istilah. Istilah adalah kata/kelompok kata yang dapat mengungkapkan suatu makna dengan cermat (dapat berupa konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas) dalam bidang tertentu. Kosakata adalah perbendaharaan kata / kata yang digunakan secara umum maupun secara khusus. Istilah dalam bahasa Indonesia berasal dari tiga sumber, yaitu : 1) bahasa Indonesia, 2) bahasa Serumpun/Daerah, 3) bahasa Asing.
  1. Prosedur Pembentukan Istilah
Prosedur pembentukan istilah sebagai berikut :
Menetapkan konsep yang akan dituangkan dalam suatu istilah,
Prioritas pertama, yaitu mencari padanan konsep itu dalam bahasa Indonesia yang lazim dipakai,
Prioritas kedua, yaitu mencari kata dalam bahasa Indonesia yang tidak lazim,
Prioritas ketiga, yaitu mencari kata dengan bahasa serumpun yang lazim dipakai,
Prioritas keempat, yaitu mencari kata dari bahasa serumpun yang tidak lazim,
Prioritas kelima, yaitu mencari kata dalam bahasa Inggris,
Prioritas terakhir, yaitu mencari padanan konsep tersebut dari bahasa asing lainnya, seperti bahasa Perancis, Belanda, Jepang, dan Cina.
Kriteria pemasukan istilah asing menjadi bahasa Indonesia, yaitu :
a)   Istilah tersebut konotasinya cocok,
b)  Istilah tersebut lebih singkat terjemahannya dalam bahasa Indonesia,
c)   Istilah tersebut memudahkan pengalihan antar bahasa demi masa depan,
d)  Istilah tersebut dapat memudahkan kesepakatan jika dalam bahasa Indonesia sinonimnya terlalu banyak.
  1. Peng_Indonesiaan Istilah Asing
PengIndonesiaan istilah Asing dapat dilakukan 3 jalur, yaitu :
a)      Penerjemahan adalah mengganti kata-kata asing dengan kata-kata bahasa Indonesia / kata-kata serumpun. Kriteria yang harus diperhatikan : 1. Ungkapan yang paling tepat, 2. Ungkapan yang paling singkat, 3. Ungkapan yang tidak berkonotasi buruk, 4. Ungkapan yang efonik, dan 5. Ungkapan yang memudahkan kesepakatan bila terdapat padananan yang bermakna beda.
b)     Penyerapan adalah memindahkan istilah asing ke dalam bahasa Indonesia disertai dengan penyesuaian ejaan atau lafal. Unsur serapan (istilah dari bahasa Asing) dibagi menjadi 3 macam :
1.     Unsur serapan yang sudah lama terserap ke dalam bahasa Indonesia.
2.    Unsur serapan yang belum sepenuhnya masuk ke dalam bahasa Indonesia.
3.    Unsur serapan yang sudah sepenuhnya masuk ke dalam bahasa Indonesia.

c)     Penerjemahan dan penyerapan
Sebagian ungkapan atau istilah dapat diperoleh melalui proses penerjemahan dan penyerapan sekaligus. Contoh : Subdivision = subbagian, Textbook = buku pelajaran
ë  BAB 5




A.                                                                                                   Diksi
Kata merupakan salah satu unsur dasar bahasa yang sangat penting. Karangan merupakan media komunikasi antara penulis dan pembaca. Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu persyaratan ketepatan dan kesesuaian. Dan untuk memenuhi persyaratan tersebut, perlu diperhatikan : a) kaidah makna, b) kaidah kalimat, c) kaidah sosial, d) kaidah mengarang.
B.                                                                                                   Kaidah Makna
 Kata merupakan lambang objek, pengertian atau konsep dan sesuatu yang diucapkan atau didengar. Jadi kaidah makna mengacu pada persyaratan pemilihan kata sebagai lambang objek, pengertian, dan konsep.
§  Sinonim, Homofoni, dan Homograf
Sinonim adalah kata yang mempunyai makna yang mirip atau sama, atau persamaan kata. Homofoni adalah kelompok kata yang sama bunyi tetapi memiliki arti yang berbeda. Homograf adalah kelompok kata  yang sama tulisan, tetapi memiliki arti yang berbeda
§  Denotasi dan Konotasi
Denotasi merupakan konsep dasar yang didukung oleh suatu kata (makna konseptual, referen), sedangkan Konotasi merupakan nilai rasa, atau gambaran tambahan yang ada di samping denotasi tersebut.
§  Kata abstrak dan konkret
Kata abstrak adalah kata-kata yang mempunyai referen  berupa konsep. Kata konkret adalah kata yang mempunyai referen berupa objek yang dapat dilihat, didengar, diraba, atau dirasakan.
§  Kata umum dan khusus
Kata umum adalah kata-kata yang pemakaiannya dan maknanya bersifat umum dan luas. Kata khusus adalah kata-kata yang pemakaiannya dan maknanya bersifat spesifik dan sempit dan yang merujuk kepada pengertian kongkret dan tertentu
§  Kata populer dan kata kajian
Kata populer adalah kata-kata yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari oleh masyarakat. Kata kajian adalah kata-kata secara terbatas oleh sekelompok orang tertentu, seperti mahasiswa / pelajar dan ilmuwan.
§  Jargon, kata percakapan dan slang adalah kata-kata yang digunakan secara terbatas dalam bidang ilmu, profesi atau kelompok tertentu.
§  Perubahan makna merupakan perubahan yang dapat meluas atau menyempit, bahkan kadang-kadang berubah sama sekali.
C.   Kaidah Kalimat
Kata-kata yang memiliki konteks, maksudnya adalah makna kata yang dibatas oleh kelompoknya di dalam kalimat.



D.  Kaidah Sosial
Kaidah sosial berhubungan erat dengan persyaratan kesesuaian pemilihan kata. Untuk memenuhi persyaratan kesesuaian dalam memilih kata-kata, perhatikan hal-hal berikut :
Nilai-nilai sosial, hal ini berhubungan erat dengan nilai sosial kita.
Kata-kata baku dan nonbaku.
ë   BAB 6




A.  Kalimat
Kalimat adalah bagian terkecil dari ujaran / teks (wacana) yang memiliki kesatuan pikiran yang utuh secara ketatabahasaan.  Menurut Arifin dan Tasai, kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang mengungkapkan pikiran yang utuh, baik berbentuk lisan maupun tulisan.
B.  Ragam Kalimat
Menurut bentuknya, kalimat dibagi menjadi 2, yaitu
§  Kalimat tunggal, yaitu kalimat yang hanya terdiri atas satu klausa.
§  Kalimat tunggal berpredikat adjektifa, dan
§  Kalimat tunggal berpredikat verba : a) kalimat taktransitif, b) kalimat ekatransitif, c) kalimat dwitransitif, d) kalimat semitransitif
§  Kalimat tunggal berpredikat preposisi
§  Kalimat tunggal berpredikat frasa lain.
§  Kalimat majemuk, yaitu kalimat yang terdiri dari dua kalimat tunggal / lebih. Kalimat majemuk dibagi 2, yaitu :
Kalimat Majemuk Setara, dapat dikelompokkan menjadi 5 macam :
                                                                               I.      Kalimat Majemuk setara sejalan, kalimat majemuk ini terdiri dari dua kalimat / lebih dan menggunakan kata hubung dan atau serta.
                                                                            II.      Kalimat Majemuk Setara bertentangan, kalimat majemuk ini terdiri dari dua kalimat / lebih.
                                                                         III.      Kalimat Majemuk Setara berurutan, kalimat majemuk ini terdiri dari dua kalimat / lebih dengan menggunakan kata penghubung lalu dan kemudian.
                                                                          IV.      Kalimat Majemuk Setara memilih, kalimat majemuk ini terdiri dari dua kalimat / lebih.
                                                                             V.      Kalimat Majemuk Setara rapatan, kalimat majemuk ini merapatkan dua kalimat / lebih
Kalimat Majemuk Bertingkat (kalimat majemuk tidak setara atas dua kalimat), yaitu kalimat bebas yang menjadi induk kalimat dan satu kalimat terikat yang menjadi anak kalimat. Berdasarkan maknanya kalimat dapat diklasifikasikan menjadi :
                                                                               I.      Kalimat berita (deklaratif) adalah kalimat yang isinya memberitakan sesuatu kepada pembaca/pendengar.
                                                                            II.      Kalimat perintah (imperatif) adalah kalimat yang maknanya memberitakan perintah untuk melakukan sesuatu.
                                                                         III.      Kalimat tanya (interogatif) adalah kalimat yang isinya menanyakan sesuatu/seseorang
                                                                          IV.      Kalimat seru (interjektif) adalah kalimat yang isinya menyatakan perasaan kagum.
                                                                             V.      Kalimat emfatik adalah kalimat yang memberikan penegasan khusus kepada subjek.
C.  Kalimat Efektif, yaitu kalimat yang secara tepat dapat mewakili gagasan atau perasaan penulis, dan sanggup menimbulkan gagasan yang sama dalam pemahaman pembaca. Syarat-syarat pembentukan kalimat efektif :
§  Kesepadanan dan kesatuan adalah hubungan timbal balik yang tepat antara fungsi-fungsi dalam kalimat (S-P-O-K).
§  Kesejajaran (keparalelan) adalah penggunaan bentuk-bentuk bahasa yang disusun secara paralel/serial.
§  Penekanan dilakukan dengan cara memperlambat ucapan, meninggikan suara pada ide pokok.
§  Kehematan menyangkut kehematan pemakaian kata, frase, atau bentuk-bentuk bahasa yang dianggap mubadzir.
§  Kevariasian yaitu kalimat-kalimat yang tidak bersifat monoton, melainkan bervariasi.
D.    Problematika kalimat bahasa Indonesia
§  Bahasa Indonesia tidak mengenal konjugasi dan deklinasi
§  Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan kata “gelar”
§  Bahasa Indonesia tidak mengenal bentuk plural atau jamak
§  Bahasa Indonesia menggunakan pola DM
ë   BAB 7




A.  Paragraf
Paragraf adalah pembagian karangan yang ditulis berdasarkan alinea (cara penulisan yang menjorok ke dalam). Tujuan pembuatan paragraf, yaitu a) memudahkan pemahaman bacaan dengan membedakan pokok pikiran masing-masing paragraf, b) memisahkan dan menegaskan perberhentian membaca secara wajar dan terarah dalam memahami bacaan.
B.  Macam-macam paragraf
Berdasarkan sifat dan tujuannya, paragraf dapat dibedakan atas : a) paragraf pembuka, b) paragraf penghubung, c) paragraf penutup
C.  Syarat-syarat paragraf
Syarat-syarat pembentukna paragraf yang baik, yaitu : a) kesatuan, b) koherensi, c) pengembangan paragraf.
D. Metode pengembangan paragraf
Metode pengembangan paragraf diklasifikasikan berdasarkan teknik dan isinya :
Berdasarkan teknik, antara lain : 1) secara alamiah, 2) klimaks dan antiklimaks, dan 3) umum-khusus. Berdasarkan isi, antara lain : 1) perbandingan dan pertentangan, 2) analogi, 3) contoh-contoh, 4) sebab-akibat, 5) definisi luas, 6) klasifikasi
ë   BAB 8




A.  Karya Ilmiah
Karya Ilmiah adalah karangan yang berisi permasalahan yang dikaji dengan metode ilmiah berdasarkan atas dasar fakta, bersifat objektif, tidak bersifat emosional personal logis.
B.  Ragam Karya Ilmiah
Karya Ilmiah dapat dibagi menjadi 2 macam :
1)    Karya Ilmiah Populer, merupakan salah satu ragam karya ilmiah. Ciri-cirinya adalah menyajikan fakta data, evisidensi secara cermat, jujur, objektif, netral, sistematik, dan logis, pemaparannya singkat, jelas, tegas, dan tepat. Karya ilmiah populer digolongkan menjadi : 1) tajuk rencana, 2) esai/artikel, 3) pikiran pembaca, 4) ulasan ( berita, ekonomi, politik, buku, dan lain-lain).
2)   Karya Ilmiah Murni, pada dasarnya ditujukan untuk akademi atau ilmuwan. Berdasarkan akademisnya, karya ilmiah dibedakan menjadi 5 macam : 1) laporan, 2) makalah/paper, 3) skripsi, 4) tesis, dan 5) disertasi
C.  Sistematis Penulisan
Unsur-unsur yang perlu dibahas dalam makalah lebih sederhana dibandingkan skripsi dan disertasi. Unsur-unsur dalam makalah : 1) bagian awal, meliputi : halaman judul, kata pengantar, dan daftar isi. 2) bagian pokok/utama, meliputi : a) pendahuluan, yang memuat : latar belakang masalah, permasalahan, dan tujuan. 3) bagian akhir, yang berisi : referensi dan lampiran.
D. Teknik Penulisan
Beberapa konvensi umum ketentuan penulisan karya ilmiah, yaitu :
§  Penggunaan kertas yang lazim dipakai adalah kertas HVS (putih), berat 80 gr, ukuran folio (21,5 x 28)
§  Teknik pengetikan umumnya diketik dengan huruf standar, huruf standarnya Times New Roman, Book Antiqua dengan ukuran 12. Jarak pengetikan antar baris adalah dua spasi (spasi ganda). Batas tepi pengetikan umumnya menggunakan ketentuan :
§  Tepi atas : 4 cm
§  Tepi bawah : 3 cm
§  Tepi kiri : 4 cm
§  Tepi kanan : 3 cm
  1. Tatatulis
Beberapa kaidah penulisan yang perlu diperhatikan, yaitu :
§  Penomoran yang lazim digunakan dalam karangan ilmiah adalah angka Romawi kecil, besar, dan angka Arab. Letak penomoran halaman judul, daftar isi, daftar tabel dan sejenisnya.
§  Kutipan, yaitu pinjaman pernyataan/pendapat dari otoritas atau seseorang, baik melalui ucapan lisan maupun dari info lainnya seperti buku, koran dan majalah.
§  Catatan kaki, yaitu keterangan tambahan tentang suatu istilah atau bahkan tambahan penjelasan terhadap data.
§  Daftar pustaka (bibliografi), merupakan salah satu  bagian mutlak harus ada dalam karya ilmiah murni. Daftar pustaka harus dibuat pada halaman tersendiri.
§  Lampiran, dibuat untuk menambah atau mendukung akurasi data, keabsahan penelitian, dan sebagainya.
§  Indeks dapat berupa daftar kata atau glossary serta istilah yang ada dalam karya ilmiah. Indeks dapat bermanfaat bagi pembaca agar dapat dengan cepat mencari kata/istilah yang dibutuhkan.