ë BAB
1
A.
Politik Bahasa Nasional
Bahasa
adalah “conditio sine qua non” atau sesuatu yang harus ada dalam
kehidupan manusia. Dengan bahasa,
manusia dapat berkomunikasi antar sesama, kita bisa menjalankan seluruh aktivitas kehidupan, bahkan kita
bisa berfikir, marah, berbicara dalam hati, berdoa, berkhayal, serta bermimpi melalui bahasa tersebut.
Menurut
Gorys Keraf (1989), bahasa adalah
alat komunikasi untuk menyampaikan pikiran,
pendapat, atau perasaan yang menggunakan bunyi-bunyi bahasa, yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Menurut Chaer dan Agustina, bahasa memiliki ciri-ciri, yaitu :
1. Sistem Lambang,
2. Berupa bunyi,
3. Bersifat arbiter,
4. Produktif,
5. Dinamis,
6. Beragam,
7. Manusiawi
Bahasa
memiliki sifat sistematis, yang
artinya dalam bahasa terdapat pola, aturan atau kaidah. Berdasarkan tatarannya, sistem bahasa terdapat
sub-sistem, yaitu :
1.
Subsistem
bunyi
2.
Subsistem
gramatika
Subsistem
itu sendiri adalah fond dan fonem, morf atau morfem, kata, frase, klausa, kalimat, gugus kalimat, paragraf, dan
wacana. Menurut Bloomfield, pada
hakikatnya bahasa bersifat lisan
(Oral). “Orang dapat berbahasa lebih dahulu dibandingkan dengan membaca dan menulis”.
“Orang dapat berbahasa tanpa mengenal tulisannya”. Ciri arbiter bahasa terlihat pada hubungan antara lambang dan
yang dilambangi atau antara bentuk bahasa dan maknanya.
“Burung” dalam bahasa Indonesia, “Manuk” dalam bahasa Jawa, “Bird” dalam bahasa Inggris, “Turon” dalam bahasa Sunda,
“Vogel” dalam bahasa Belanda. Bahasa terbentuk secara sosial, yaitu berdasarkan konvensi
masyarakatnya. Bahasa juga memiliki karakteristik
produktif, yang artinya adalah sebagai pemakai bahasa dapat memproduksi secara kreatif dari sejumlah
lambang-lambang terbatas. Bahasa bersifat dinamis. Setiap bahasa pasti mengalami perubahan. Ada
beberapa bahasa yang mati karena pendukungnya sudah
punah, ada pula yang masih eksis. Bahasa-bahasa yang telah punah itu antara
lain bahasa Latin, bahasa Jawa
Kuno, dan bahasa Sanskerta. Sebelumnya bahasa Melayu tidak mengenal bunyi f, x, dan z, meskipun
suatu bahasa memiliki satu nama, dalam kenyataannya tiap-tiap bahasa tersebut memiliki sub-subbahasa yang
beragam. Contoh : bahasa Jawa, bahasa
Indonesia, bahasa Inggris, dan sebagainya. Bahasa yang dikuasai oleh para
anggota masyarakatnya tidak hanya
satu, atau bisa disebut dengan dwibahasawan.
Di
Indonesia terdapat bermacam-macam bahasa yang dikuasai, yaitu bahasa Daerah, bahasa Indonesia, bahasa Inggris,
bahasa Jerman, bahasa Jepang, bahasa Arab dan lain-lain.
Bahasa-bahasa itu digunakan menurut
kepentingan masing-masing. Ada 3 masalah dalam bahasa
kita meliputi :
Masalah bahasa Nasional,
Masalah bahasa Daerah,
Masalah pemakaian bahasa Asing.
B. Kedudukan
dan Fungsi Bahasa
Kedudukan dapat disamakan maknanya
dengan status, atau jabatan. Pengertian kedudukan, pengertian fungsi bahasa
adalah manfaat bahasa atau seberapa jauh suatu bahasa berfungsi sebagai alat
komunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Halliday, ada tujuh fungsi bahasa, yaitu :
a) Fungsi
Instrumental, berfungsi
untuk mengatur lingkungan, yaitu untuk menciptakan situasi atau peristiwa
tertentu. Bahasa ini berfungsi sebagai alat.
b) Fungsi
Regulasi bahasa
berkaitan dengan tata nilai norma, perundang-undangan, serta peraturan sebagai
sarana pengatur dan pemelihara suatu keadaan atau peristiwa.
c) Fungsi
Representasional bahasa
adalah penggunaan bahasa untuk membuat pernyataan-pernyataan, menyampaikan
sesuatu.
d) Fungsi
Interaksional mengacu
sebagai alat interaksi. Fungsi ini dapat dilakukan oleh seseorang dengan baik
bila memahami dengan baik nilai-nilai atau karakteristik budaya dari bahasa
tersebut.
e) Fungsi
Personal mengacu
sebagai alat untuk menyampaikan pribadi seseorang. Kepribadian dan ciri khas
seseorang yang khas dapat diketahui melalui bahasa yang disampaikannya. Yang disampaikan
dapat berupa luapan perasaan atau ide pikiran.
f) Fungsi
Heuristik bahasa
berkaitan dengan kemampuan manusia untuk mempelajari sesuatu, memperoleh
pengetahuan, atau berimajinasi dengan menggunakan bahasa.
g) Fungsi
Imajinatif, yaitu berimajinasi
tidak akan terjadi tanpa menggunakan bahasa. Jadi manusia dapat
menciptakan sesuatu, mempelajari dan
meneliti suatu pengetahuan melalui
imajinasinya.
·
Bahasa Indonesia
Sesuai dengan rumusan Politik Bahasa Nasional
1975, bahasa memiliki 2 kedudukan, yaitu:
a)
Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa Nasional bertolak dari diangkatnya bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan pada saat Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Fungsi bahasa
Indonesia sebagai bahasa Nasional :
ü
Sebagai
lambang kebanggaan nasional,
ü
Sebagai
lambang identitas nasional,
ü
Sebagai
alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial
budayanya, dan
ü
Sebagai
alat perhubungan antar daerah.
b) Bahasa
Negara
Bahasa Negara mengacu pada ketetapan
Undang-Undang Dasar 1945 bab XV pasal 36 “Bahasa Negara ialah Bahasa
Indonesia”. Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara :
ü
Sebagai
bahasa resmi kenegaraan,
ü
Sebagai
bahasa pengantar dalam dunia pendidikan,
ü
Sebagai
alat perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanan, pelaksanaan
pembangunan dan pemerintahan, dan
ü
Alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
· Bahasa
Daerah
Bahasa Daerah adalah bagian dari
kebudayaan Indonesia yang hidup dan bahasa yang digunakan sebagai bahasa pengantar di daerah, atau
kelompok etnis tertentu, di samping bahasa
Indonesia, seperti bahasa Jawa, bahasa Bali, bahasa Melayu, bahasa Makasar,
bahasa Sunda, bahasa Madura, bahasa
Batak, dan lain-lain. Fungsi dari bahasa Daerah : a) lambang kebanggaan,
b) lambang identitas, c) alat perhubungan di dalam keluarga
dan masyarakat daerah.
· Bahasa
Asing
Bahasa
Asing di Indonesia meliputi, bahasa
Inggris, bahasa Jerman, bahasa Perancis, bahasa Arab, bahasa Jepang, dan lain-lain. Menurut kedudukannya, bahasa berfungsi
sebagai : a) alat perhubungan antarbangsa, b) alat pembantu bahasa Indonesia
menjadi bahasa modern, c) alat pemanfaatan ilmu pendidikan dan teknologi
modern pembangunan nasional.
ë BAB
2
A. Ragam Bahasa
Suatu bahasa seperti bahasa Indonesia, bahasa Inggris, bahasa Cina, dan sebagainya
tidaklah satu melainkan beragam.
Keragamannya dapat dilihat berdasarkan klasifikasinya. Harimurti Kridalaksana
menyatakan bahwa keragaman bahasa dapat disebabkan oleh kenyataan bahwa bahasa digunakan oleh kelompok-kelompok manusia.
Menurut Martin Joss (Chaer dan Agustina) berdasarkan
tingkat formalitasnya, ragam bahasa digolongkan menjadi 5 macam, yaitu :
a)
Ragam beku/frozen, yaitu ragam paling resmi yang digunakan
dalam situasi-situasi khidmat, seperti dalam upacara kenegaraan, bahasa kitab
suci, bahasa kitab undang-undang, akte notaris dan surat keputusan. Ragam
bahasa disebut beku karena pola dan kaidahnya sudah ditetapkan secara mantap,
dan relative tidak boleh diubah.
b)
Ragam resmi/formal, yaitu barian bahasa yang digunakan dalam
situasi-situasi resmi, seperti pidato kenegaraan, rapat dinas, surat-menyurat
dinas, ceramah keagamaan, buku pelajaran, proses belajar-mengajar.
c)
Ragam usaha/konsultatif, yaitu varian bahasa yang lazm digunakan
dalam pembicaraan atau pembicaraan yang berorientasi pada hasil atau produksi.
Wujud ragam ini berada di antara ragam formal dan ragam informas, atau ragam
santai.
d)
Ragam santai/casual, yaitu varian bahasa yang digunakan dalam
situasi tidak resmi untuk berbincang-bincang dengan keluarga / teman karib. Situasinya
bisa berada di waktu istirahat, rekreasi, olahraga, dan sejenisnya.
e)
Ragam akrab/intimate, yaitu varian bahasa yang biasa digunakan
oleh penutur yang hubungan pribadinya sudah akrab, seperti hubungan darah,
hubungan keluarga, dan hubungan persahabatan.
B. Bahasa
Indonesia Baku
Bahasa Indonesia baku adalah salah satu ragam bahasa di
antara sejumlah ragam bahasa. Maksud dari baku itu sendiri adalah pokok utama,
standar, dasar, patokan, atau tolok ukur. Pengertian bahasa baku adalah bahasa
utama, bahasa standar yang dijadikan sebagai tolok ukur atau patokan bahasa
yang baik dan benar. Latar belakang keberadaan bahasa Indonesia baku antara
lain :
1) Wilayah pemakainya sangat luas dan
terpisah atas pulau-pulau,
2) Sejarah perkembangan masyarakat yang
berbeda,
3) Kedwibahasaan pemakai bahasa Indonesia.
Ketiga faktor
di atas dapat menjadikan bahasa Indonesia makin berkembang dan beragam.
Keputusan untuk mengangkat salah satu ragam bahasa merupakan keputusan yang
bersifat politis, sosial, dan linguistik. Keputusan
politik menyangkut strategi politik yang berkaitan dengan kehidupan
berbangsa dan bernegara di masa mendatang.
Keputusan sosial digunakan
untuk satu kelompok anggota masyarakat yang kelak digunakan sebagai alat
komunikasi oleh mereka yang berstatus sosial tinggi dalam siuasi
resmi-kenegaraan. Dianggap sebagai keputusan
linguistik karena ragam bahasa yang dipilih memiliki syarat-syarat
linguistik tertentu. Menurut Garvin dan Mathiot, bahasa baku berfungsi sosial
politik. Menurut Garvin dan Mathiot memliki 4 fungsi :
a)
Fungsi pemersatu (the unifying function) adalah kesanggupan bahasa baku untuk
menghilangkan perbedaan variasi dalam masyarakat, dan menciptakan kesatuan
masyarakat tutur, memperkecil perbedaan dialektal, dan menyatukan masyarakat
tutur yang berbeda dialeknya.
b)
Fungsi pemisah (separatist function) adalah ragam bahasa baku dapat
memisahkan atau membedakan penggunaannya untuk situasi formal dengan tidak
formal.
c)
Fungsi harga diri (prestige function) adalah ragam bahasa baku dimana pemakai
ragam bahasa ini menandakan orang yang berkepribadian tertentu sebagai orang
yang lebih terdidk dan beradab, karena untuk menguasai bahasa baku diperlukan
pendidikan tertentu dan konsisten terhadap kaidah.
d)
Fungsi kerangka acuan (frame of
reference) adalah ragam
bahasa baku yang menjadi tolok ukur untuk norma bahasa yang baik dan benar.
Bahasa Indonesia baku memiliki
ciri-ciri, yaitu :
1)
Kemantapan yang dinamis dapat diartikan bahwa bahasa Indonesia
baku memiliki kaidah berbahasa yang harus diterapkan mantap dan konsisten.
2)
Kecendikiaan, maksudnya adalah bahasa Indonesia
harus mampu mengungkapkan proses pemikiran yang rumit dalam segala tatanan
perikehidupan, baik ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa meninggalkan kodrat
kepribadiannya. Kodifikasi bahasa dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
a)
Kodifikasi struktur bahasa, dilakukan terhadap ejaan, istilah
kosakata, tatabahasa, dan pelafalan. Ciri-ciri struktur bahasa Indonesia baku
antara lain :
1) Ucapan dan lagunya / intonasinya tidak diwarnai oleh ucapan daerah setempat,
2) Tidak menggunakan unsur leksikal
tertentu yang termasuk unsur leksikal tidak baku. Contoh : bikin, gini, gitu, gimana, dan lain-lain.
3) Pemakaian awal me- dan ber- secara
eksplisit dan consisten.
b) Kodifikasi
pemakaian bahasa
Bahasa
Indonesia memiliki ragam baku dan tidak baku. Kedua ragam bahasa tersebut masih
digunakan sesuai dengan situasi. Bahasa Indonesia baku digunakan dalam bidang :
Komunikasi resmi, contoh : bahasa
Undang-Undang, peraturan pemerintah, nama lembaga pemerintah, pengumuman resmi,
surat-menyurat resmi, dan lain-lain.
Wacana teknis, contoh : karya ilmiah
(paper, skripsi, tesis, disertasi), laporan kegiatan, usulan proyek, lamaran
pekerjaan, dan lain-lain.
Pembicaraan di depan umum, contoh :
pidato, ceramah, khutbah, mengajar / kuliah diskusi / seminar, rapat dinas, dan
lain-lain.
Berbicara dengan orang dihormati, contoh
: pejabat pemerintah, atasan, guru, orang tua, orang yang belum dikenal, dan
lain-lain.
ë BAB
3
A.
Ejaan
yang disempurnakan
Pengertian dari ejaan dapat dilihat dari
dua segi, yaitu : segi khusus, dan segi umum.
Secara khusus, ejaan diartikan sebagai pelambangan
bunyi-bunyi bahasa dengan huruf, baik huruf demi
huruf maupun huruf yang telah disusun menjadi kata, frase, atau kalimat.
Secara umum, ejaan diartikan sebagai keseluruhan
ketentuan yang mengatur pelambangan bunyi bahasa,
termasuk pemisahan dan penggabungannya, serta penggunaan tanda baca.
Di samping sebagai kaidah penulisan, ejaan
berfungsi sebagai :
1) Landasan pembakuan tata bahasa;
2) Landasan pembakuan kosa kata dan
peristilahan;
3) Alat penyaring unsur-unsur bahasa lain
ke dalam bahasa Indonesia.
Berdasarkan
bentuk lambangnya, ejaan dapat dibagi
menjadi empat, yaitu :
a) Ejaan Ideografis, yaitu ejaan yang
tiap lambangnya menyatakan satu ide seperti huruf kanji – Jepang, huruf Cina,
dan huruf Romawi kuno.
b) Ejaan Silabis, yaitu ejaan yang tiap lambangnya menyatakan satu saliba
atau suku kata, seperti huruf Jawa, huruf Hiragana, dan Katakana dari bahasa
Jepang.
c) Ejaan Fenomis, yaitu ejaan yang tiap lambangnya menyatakan satu bunyi
bahasa, seperti huruf Latin, huruf Arab.
Sejarah
perkembangan bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 3 tahap, yaitu :
1)
Tahap bahasa Melayu Kuno
Bahasa melayu
yang merupakan embio bahasa Indonesia banyak menggunakan unsur-unsur bahasa
Sanskerta. Huruf yang dipakai sebagai bahasa tulis adalah huruf Dewanagari /
huruf Pallawa.
2)
Tahap bahasa Melayu Pertengahan
Bahasa Melayu
pertengahan ini memiliki ciri-ciri, yaitu : menggunakan huruf Arab-Melayu, dan
banyak terdapat unsur-unsur bahasa Arab.
3)
Tahap bahasa Melayu Moden
Yang
berkembang di Malaysia disebut bahasa Melayu Malaysia, sedangkan yang berkembanga di Indonesia disebut bahasa
Indonesia.
B.
Ejaan Bahasa Indonesia
Menurut
sejarah perkembangannya, ejaan yang telah digunakan dalam bahasa Indonesia,
yaitu :
1.
Ejaan van Ophyusen
Yaitu ejaan
yang pertama disusun secara sistematis. Beberapa huruf yang mengalami perubahan
: huruf y ditulis dengan j, huruf u à
oe, huruf k à tanda [‘], huruf j à dj, huruf c à tj, huruf kh à ch.
2.
Ejaan Soewandi
Ejaan Soewandi
pun tampak banyak kekurangan. Ejaan ini disusun dengan maksud untuk membuat ejaan yang berlaku menjadi
lebih sederhana pada masa menteri pengajaran, pendidikan dan kebudayaan,
soewandi. Ejaan ini mendapat tanggapan baik oleh masyarakat dan lebih dikenal
dengan ejaan republik.
3.
Ejaan Pembaharuan
Dari gagasan perbaikan
ejaan pada masa kongres bahasa Indonesia II di medan, pada tahun 1956 disusun
ejaan pembaharuan. Ejaan ini belum berhasil untuk ditetapkan dan gagal dimasyarakatkan karena
membutuhkan banyak dana, dan pemerintah masih belum mampu.
4.
Ejaan Melindo
Ejaan Melindo
(Melayu-Indonesia ) dimulai pada tahun 1959. Maksud dari ejaan Melindo adalah
untuk menyeragamkan ejaan yang digunakan di kedua negara tersebut. Tetapi,
ejaan ini gagal dilaksanakan, karena hubungan politik antara kedua negara
kurang baik.
5.
Ejaan Baru (Ejaan LBK)
Lembaga Bahasa
dan Kesusastraan (LBK) membentuk suatu panitia yang akan menyusun ejaan baru
bahasa Indonesia. LBK menyusun konsep ejaan berdasarkan beberapa pertimbangan,
antara lain : 1) Pertimbangan teknis,
yaitu pertimbangan yang menghendaki agar setiap fonem dilambangkan dengan satu
huruf; 2) Pertimbangan praktis, yaitu pertimbangan yang menghendaki agar
pelambang secara teknis itu disesuaikan dengan keperluan praktis, 3)
Pertimbangan Ilmiah, yaitu pertimbangan yang menghendaki agar pelambang itu
mencerminkan studi yang mendalam mengenai realitas bahasa dan masyarakat
pemakainya.
6.
Ejaan yang disempurnakan
Ejaan yang
disempurnakan (EYD) diresmikan pada tahun 1972. Ejaan ini merupakan hasil
penyempurnaan dari beberapa sebelumnya terutama Ejaan Republik yang dipadukan
dengan konsep-konsep Ejaan Pembaharuan, Ejaan Melindo, dan Ejaan Baru.
Hal-hal yang
dibicarakan dalam ejaan yang disempurnakan meliputi :
a. Pemakaian huruf, b. Penulisan huruf, c.
Penulisan kata,
d. Penulisan unsur serapan, dan e.
Pemakaian tanda baca.
C. Permasalahan pada EYD
Permasalahan penulisan
pada EYD terletak pada :
i.
Penulisan nama diri
ii.
Pelafalan
iii.
Penulisan nama-nama geografi
ë BAB
4
- Pedoman Istilah
Pedoman
umum pembentukan istilah merupakan tata istilah, yaitu segala kaidah yang harus
diikuti dalam pembentukan istilah. Istilah
adalah kata/kelompok kata yang dapat mengungkapkan suatu makna dengan cermat
(dapat berupa konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas) dalam bidang
tertentu. Kosakata adalah
perbendaharaan kata / kata yang digunakan secara umum maupun secara khusus. Istilah
dalam bahasa Indonesia berasal dari tiga sumber, yaitu : 1) bahasa Indonesia,
2) bahasa Serumpun/Daerah, 3) bahasa Asing.
- Prosedur Pembentukan Istilah
Prosedur
pembentukan istilah sebagai berikut :
Menetapkan
konsep yang akan dituangkan dalam suatu istilah,
Prioritas
pertama, yaitu mencari padanan konsep itu dalam bahasa Indonesia yang lazim
dipakai,
Prioritas
kedua, yaitu mencari kata dalam bahasa Indonesia yang tidak lazim,
Prioritas
ketiga, yaitu mencari kata dengan bahasa serumpun yang lazim dipakai,
Prioritas
keempat, yaitu mencari kata dari bahasa serumpun yang tidak lazim,
Prioritas
kelima, yaitu mencari kata dalam bahasa Inggris,
Prioritas
terakhir, yaitu mencari padanan konsep tersebut dari bahasa asing lainnya,
seperti bahasa Perancis, Belanda, Jepang, dan Cina.
Kriteria pemasukan istilah asing menjadi bahasa
Indonesia, yaitu :
a) Istilah
tersebut konotasinya cocok,
b) Istilah
tersebut lebih singkat terjemahannya dalam bahasa Indonesia,
c) Istilah
tersebut memudahkan pengalihan antar bahasa demi masa depan,
d) Istilah
tersebut dapat memudahkan kesepakatan jika dalam bahasa Indonesia sinonimnya
terlalu banyak.
- Peng_Indonesiaan Istilah Asing
PengIndonesiaan
istilah Asing dapat dilakukan 3 jalur, yaitu :
a)
Penerjemahan
adalah mengganti kata-kata asing dengan kata-kata bahasa
Indonesia / kata-kata serumpun. Kriteria yang harus diperhatikan : 1. Ungkapan
yang paling tepat, 2. Ungkapan yang paling singkat, 3. Ungkapan yang tidak
berkonotasi buruk, 4. Ungkapan yang efonik, dan 5. Ungkapan yang memudahkan
kesepakatan bila terdapat padananan yang bermakna beda.
b) Penyerapan adalah
memindahkan istilah asing ke dalam bahasa Indonesia disertai dengan penyesuaian
ejaan atau lafal. Unsur serapan (istilah dari bahasa Asing) dibagi menjadi 3
macam :
1. Unsur
serapan yang sudah lama terserap ke dalam bahasa Indonesia.
2. Unsur
serapan yang belum sepenuhnya masuk ke dalam bahasa Indonesia.
3. Unsur
serapan yang sudah sepenuhnya masuk ke dalam bahasa Indonesia.
c) Penerjemahan dan penyerapan
Sebagian
ungkapan atau istilah dapat diperoleh melalui proses penerjemahan dan
penyerapan sekaligus. Contoh : Subdivision = subbagian, Textbook = buku
pelajaran
ë BAB
5
A.
Diksi
Kata
merupakan salah satu unsur dasar bahasa yang sangat penting. Karangan merupakan
media komunikasi antara penulis dan pembaca. Ada dua persyaratan yang harus
dipenuhi, yaitu persyaratan ketepatan
dan kesesuaian. Dan untuk memenuhi
persyaratan tersebut, perlu diperhatikan : a)
kaidah makna, b) kaidah kalimat, c) kaidah sosial, d) kaidah mengarang.
B.
Kaidah
Makna
Kata merupakan lambang objek,
pengertian atau konsep dan sesuatu yang diucapkan atau didengar. Jadi kaidah
makna mengacu pada persyaratan pemilihan kata sebagai lambang objek, pengertian,
dan konsep.
§ Sinonim, Homofoni, dan Homograf
Sinonim
adalah kata yang mempunyai makna yang mirip atau sama, atau persamaan kata. Homofoni adalah kelompok kata yang sama
bunyi tetapi memiliki arti yang berbeda. Homograf
adalah kelompok kata yang sama tulisan, tetapi memiliki arti yang
berbeda
§ Denotasi dan Konotasi
Denotasi
merupakan konsep dasar yang didukung oleh suatu kata (makna konseptual,
referen), sedangkan Konotasi
merupakan nilai rasa, atau gambaran tambahan yang ada di samping denotasi tersebut.
§ Kata abstrak dan konkret
Kata abstrak adalah kata-kata yang mempunyai
referen berupa konsep. Kata konkret adalah kata yang mempunyai
referen berupa objek yang dapat dilihat, didengar, diraba, atau dirasakan.
§ Kata umum dan khusus
Kata umum
adalah kata-kata yang pemakaiannya dan maknanya bersifat umum dan luas. Kata khusus adalah kata-kata yang
pemakaiannya dan maknanya bersifat spesifik dan sempit dan yang merujuk kepada
pengertian kongkret dan tertentu
§ Kata populer
dan kata kajian
Kata populer
adalah kata-kata yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari oleh
masyarakat. Kata kajian adalah
kata-kata secara terbatas oleh sekelompok orang tertentu, seperti mahasiswa /
pelajar dan ilmuwan.
§ Jargon, kata percakapan dan slang adalah
kata-kata yang digunakan secara terbatas dalam bidang ilmu, profesi atau
kelompok tertentu.
§ Perubahan makna merupakan
perubahan yang dapat meluas atau menyempit, bahkan kadang-kadang berubah sama
sekali.
C. Kaidah Kalimat
Kata-kata
yang memiliki konteks, maksudnya adalah makna kata yang dibatas oleh
kelompoknya di dalam kalimat.
D. Kaidah Sosial
Kaidah
sosial berhubungan erat dengan persyaratan kesesuaian pemilihan kata. Untuk
memenuhi persyaratan kesesuaian dalam memilih kata-kata, perhatikan hal-hal
berikut :
Nilai-nilai
sosial, hal ini berhubungan erat dengan nilai sosial kita.
Kata-kata
baku dan nonbaku.
ë
BAB 6
A. Kalimat
Kalimat
adalah bagian terkecil dari ujaran / teks (wacana) yang memiliki kesatuan
pikiran yang utuh secara ketatabahasaan. Menurut Arifin
dan Tasai, kalimat adalah satuan
bahasa terkecil yang mengungkapkan pikiran yang utuh, baik berbentuk lisan
maupun tulisan.
B. Ragam Kalimat
Menurut bentuknya, kalimat dibagi menjadi 2,
yaitu
§ Kalimat tunggal,
yaitu kalimat yang hanya terdiri atas satu klausa.
§ Kalimat
tunggal berpredikat adjektifa, dan
§ Kalimat
tunggal berpredikat verba : a) kalimat taktransitif, b) kalimat ekatransitif,
c) kalimat dwitransitif, d) kalimat semitransitif
§ Kalimat
tunggal berpredikat preposisi
§ Kalimat
tunggal berpredikat frasa lain.
§ Kalimat majemuk, yaitu
kalimat yang terdiri dari dua kalimat tunggal / lebih. Kalimat majemuk dibagi
2, yaitu :
Kalimat
Majemuk Setara, dapat dikelompokkan menjadi 5 macam :
I.
Kalimat
Majemuk setara sejalan, kalimat majemuk ini terdiri dari dua
kalimat / lebih dan menggunakan kata hubung dan
atau serta.
II.
Kalimat
Majemuk Setara bertentangan, kalimat majemuk ini terdiri dari dua
kalimat / lebih.
III.
Kalimat
Majemuk Setara berurutan, kalimat majemuk ini terdiri dari dua
kalimat / lebih dengan menggunakan kata penghubung lalu dan kemudian.
IV.
Kalimat
Majemuk Setara memilih, kalimat majemuk ini terdiri dari dua
kalimat / lebih.
V.
Kalimat
Majemuk Setara rapatan, kalimat majemuk ini merapatkan dua
kalimat / lebih
Kalimat Majemuk Bertingkat
(kalimat majemuk tidak setara atas dua kalimat), yaitu kalimat bebas yang
menjadi induk kalimat dan satu kalimat terikat yang menjadi anak kalimat.
Berdasarkan maknanya kalimat dapat diklasifikasikan menjadi :
I.
Kalimat
berita (deklaratif)
adalah kalimat yang isinya memberitakan sesuatu kepada pembaca/pendengar.
II.
Kalimat
perintah (imperatif)
adalah kalimat yang maknanya memberitakan perintah untuk melakukan sesuatu.
III.
Kalimat
tanya (interogatif)
adalah kalimat yang isinya menanyakan sesuatu/seseorang
IV.
Kalimat
seru (interjektif)
adalah kalimat yang isinya menyatakan perasaan kagum.
V.
Kalimat
emfatik adalah kalimat yang memberikan penegasan
khusus kepada subjek.
C. Kalimat Efektif, yaitu kalimat yang secara tepat dapat
mewakili gagasan atau perasaan penulis, dan sanggup menimbulkan gagasan yang
sama dalam pemahaman pembaca. Syarat-syarat
pembentukan kalimat efektif :
§ Kesepadanan dan kesatuan adalah
hubungan timbal balik yang tepat antara fungsi-fungsi dalam kalimat (S-P-O-K).
§ Kesejajaran (keparalelan) adalah
penggunaan bentuk-bentuk bahasa yang disusun secara paralel/serial.
§ Penekanan dilakukan
dengan cara memperlambat ucapan, meninggikan suara pada ide pokok.
§ Kehematan menyangkut
kehematan pemakaian kata, frase, atau bentuk-bentuk bahasa yang dianggap
mubadzir.
§ Kevariasian yaitu
kalimat-kalimat yang tidak bersifat monoton, melainkan bervariasi.
D. Problematika kalimat bahasa Indonesia
§ Bahasa
Indonesia tidak mengenal konjugasi dan deklinasi
§ Bahasa
Indonesia tidak mengenal perubahan kata “gelar”
§ Bahasa
Indonesia tidak mengenal bentuk plural atau jamak
§ Bahasa
Indonesia menggunakan pola DM
ë
BAB 7
A. Paragraf
Paragraf
adalah pembagian karangan yang ditulis berdasarkan alinea (cara penulisan yang
menjorok ke dalam). Tujuan pembuatan paragraf, yaitu a) memudahkan pemahaman
bacaan dengan membedakan pokok pikiran masing-masing paragraf, b) memisahkan
dan menegaskan perberhentian membaca secara wajar dan terarah dalam memahami
bacaan.
B. Macam-macam paragraf
Berdasarkan
sifat dan tujuannya, paragraf dapat dibedakan atas : a) paragraf pembuka, b)
paragraf penghubung, c) paragraf penutup
C. Syarat-syarat paragraf
Syarat-syarat
pembentukna paragraf yang baik, yaitu : a) kesatuan, b) koherensi, c)
pengembangan paragraf.
D. Metode pengembangan paragraf
Metode pengembangan paragraf diklasifikasikan
berdasarkan teknik dan isinya :
Berdasarkan
teknik, antara lain : 1) secara alamiah, 2) klimaks dan antiklimaks, dan 3)
umum-khusus. Berdasarkan isi, antara lain : 1) perbandingan dan pertentangan,
2) analogi, 3) contoh-contoh, 4) sebab-akibat, 5) definisi luas, 6) klasifikasi
ë
BAB 8
A. Karya Ilmiah
Karya
Ilmiah adalah karangan yang berisi permasalahan yang dikaji dengan metode
ilmiah berdasarkan atas dasar fakta, bersifat objektif, tidak bersifat
emosional personal logis.
B. Ragam Karya Ilmiah
Karya Ilmiah dapat dibagi menjadi 2 macam :
1) Karya Ilmiah Populer, merupakan
salah satu ragam karya ilmiah. Ciri-cirinya adalah menyajikan fakta data,
evisidensi secara cermat, jujur, objektif, netral, sistematik, dan logis,
pemaparannya singkat, jelas, tegas, dan tepat. Karya ilmiah populer digolongkan
menjadi : 1) tajuk rencana, 2) esai/artikel, 3) pikiran pembaca, 4) ulasan (
berita, ekonomi, politik, buku, dan lain-lain).
2) Karya Ilmiah Murni, pada
dasarnya ditujukan untuk akademi atau ilmuwan. Berdasarkan akademisnya, karya
ilmiah dibedakan menjadi 5 macam : 1) laporan, 2) makalah/paper, 3) skripsi, 4)
tesis, dan 5) disertasi
C. Sistematis Penulisan
Unsur-unsur yang perlu dibahas dalam makalah
lebih sederhana dibandingkan skripsi dan disertasi. Unsur-unsur dalam makalah :
1) bagian awal, meliputi : halaman judul, kata pengantar, dan daftar isi. 2)
bagian pokok/utama, meliputi : a) pendahuluan, yang memuat : latar belakang
masalah, permasalahan, dan tujuan. 3) bagian akhir, yang berisi : referensi dan
lampiran.
D. Teknik Penulisan
Beberapa konvensi umum ketentuan penulisan
karya ilmiah, yaitu :
§ Penggunaan
kertas yang lazim dipakai adalah kertas HVS (putih), berat 80 gr, ukuran folio
(21,5 x 28)
§ Teknik
pengetikan umumnya diketik dengan huruf standar, huruf standarnya Times New
Roman, Book Antiqua dengan ukuran 12. Jarak pengetikan antar baris adalah dua
spasi (spasi ganda). Batas tepi pengetikan umumnya menggunakan ketentuan :
§ Tepi
atas : 4 cm
§ Tepi
bawah : 3 cm
§ Tepi
kiri : 4 cm
§ Tepi
kanan : 3 cm
- Tatatulis
Beberapa
kaidah penulisan yang perlu diperhatikan, yaitu :
§ Penomoran
yang lazim digunakan dalam karangan ilmiah adalah angka Romawi kecil, besar,
dan angka Arab. Letak penomoran halaman judul, daftar isi, daftar tabel dan
sejenisnya.
§ Kutipan,
yaitu pinjaman pernyataan/pendapat dari otoritas atau seseorang, baik melalui
ucapan lisan maupun dari info lainnya seperti buku, koran dan majalah.
§ Catatan kaki,
yaitu keterangan tambahan tentang suatu istilah atau bahkan tambahan penjelasan
terhadap data.
§ Daftar pustaka
(bibliografi), merupakan salah satu
bagian mutlak harus ada dalam karya ilmiah murni. Daftar pustaka harus
dibuat pada halaman tersendiri.
§ Lampiran,
dibuat untuk menambah atau mendukung akurasi data, keabsahan penelitian, dan
sebagainya.
§ Indeks dapat berupa
daftar kata atau glossary serta istilah yang ada dalam karya ilmiah. Indeks
dapat bermanfaat bagi pembaca agar dapat dengan cepat mencari kata/istilah yang
dibutuhkan.
